
smkn1marabahan 20/01/2023 – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi 6 komponen yaitu :
- Kepribadian dan Sosial
- Kepemimpinan dan Pembelajaran
- Pengembangan Sekolah
- Manajemen sumber daya
- Kewirausahaan
- Supervisi pembelajaran
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Marabahan dilakukan oleh tim penilai Bapak H. Susilo Rochmanhadi R, S. Pt, MM selaku pengawas dari provinsi dan Bapak Thony Arfiansyah, S. Pd, MM selaku pengawas bidang SMK. Kegiatan PKKS dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 11.30 WITA. Kegiatan ini diawali oleh penyambutan kepala sekolah dilanjutkan oleh pengawas. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Kegiatan ini berjalan lancar. Harapan kami dari Keluarga Besar SMK Negeri 1 Marabahan PKKS ini bisa menambah kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik
Komentar Terbaru